ESG ala Indonesia, Perlu Ada Integrasi Perusahaan dengan Inisiatif Lokal
Perlu ada pengakuan dari pemerintah terhadap inisiatif iklim dan sosial yang digerakkan oleh masyarakat.
MOSAIC-INDONESIA, JAKARTA — Penerapan nilai-nilai Environment Social and Governance (ESG) oleh pihak swasta di Indonesia dinilai perlu menggunakan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat setempat dengan kearifan lokal dan pengetahuan tentang lingkungan masing-masing. Anggota MOSAIC Aldy Permana menjelaskan, integrasi standar ESG Global dengan kearifan dan pengetahuan lokal membuat ESG menjadi lebih Indonesia.
“Integrasi standar-standar ESG global dari sisi kerangka kerja dan kearifan dan pengetahuan lokal dari sisi implementasi inilah yang membuat ESG menjadi lebih Indonesia,”ujar Aldy saat berbicara dalam ESG Summit dalam sesi talkshow ESG Ala Indonesia di gedung BEI Jakarta, Kamis (12/6/2024).
Project Manager Purpose ini menyampaikan kepada segenap stakeholder khususnya yang berasal dari institusi negara, perlu ada pengakuan dari pemerintah terhadap inisiatif iklim dan sosial yang digerakkan oleh masyarakat. Aldy mencontohkan, Purpose dan MOSAIC sedang mengembangkan dua proyek percontohan sebagai bukti konsep bahwa filantropi Islam dapat digunakan sebagai model pembiayaan iklim yang inovatif.
“Melalui Sedekah Energi, kami menggalang dana untuk solarisasi masjid di Yogyakarta dan Sembalun. Sementara itu, melalui Wakaf Hutan, kami menggalang dana untuk reboisasi dan konservasi hutan di Bogor,”ujar Aldy.
Sedekah Energi merupakan sebuah proyek solarisasi masjid dengan model yang partisipatif. Program ini melibatkan berbagai mitra seperti Enter Nusantara, MLH Muhammadiyah, LPBI NU untuk mempromosikan sedekah sebagai metode crowdfunding. Dalam hal ini, pihaknya juga bekerjasama dengan para pemuka agama khususnya berbagai ustadz muda muda yang memiliki banyak 'jamaah' di sosial media.
Kedua, setelah sejumlah uang melalui sedekah terkumpulkan, pihaknya kemudian melakukan pemasangan solar panel di masjid dengan keterlibatan aktif masyarakat dan pengurusnya. Dalam hal ini, kapasitas masyarakat dibangun melalui pelatihan agar mampu melakukan pemeliharaan secara mandiri.Setelah pemasangan, pihaknya akan melakukan pengecekan berkala untuk memastikan bahwa solar panel yang dipasang tetap dapat berfungsi dengan baik.
Sementara itu, Wakaf Hutan merupakan sebuah inisiatif yang diluncurkan oleh MOSAIC dan Republika untuk membuktikan bahwa wakaf, sebagai salah satu bentuk filantropi Islam, dapat digunakan untuk pembiayaan konservasi hutan yang inovatif dan mandiri. Nantinya Wakaf Hutan dapat menjadi model pembiayaan mandiri bagi kehutanan sosial lainnya.
Program Wakaf Hutan memiliki dua fase. Fase pertama adalah fase kampanye wakaf hutan yang meliputi: Kampanye untuk crowdfunding wakaf melalui uang untuk wakaf hutan Pelaksanaan riset untuk memahami kekurangan dan peluang dari mitra hutan wakaf.
Fase kedua adalah fase pembangunan kapasitas yang meliputi pembuatan kurikulum pelatihan berdasarkan hasil riset yang telah dilaksanakan sebelumnya Kemudian, pelaksanaan pelatihan untuk masyarakat sekitar. Dia berharap, inisiatif masyarakat, seperti yang dilakukan oleh MOSAIC ini bisa mendukung ambisi-ambisi pemerintah untuk mencapai target komitmen negara akan solusi iklim. Hanya saja, inisiatif masyarakat ini perlu didukung pemerintah berupa kebijakan, regulasi hingga pengakuan.
Aldy menilai, Inisiatif-inisiatif seperti ini perlu diakui dan diintegrasikan ke dalam penilaian dampak pemerintah karena masyarakat juga ingin mendukung pemerintah dalam mencapai komitmen iklim Indonesia. Proyek-proyek berskala kecil tersebut, jika ditingkatkan dan direplikasi, ujar dia, memiliki potensi untuk menjadi kontributor utama bagi dampak sosial di Indonesia.
"Oleh karena itu, saya merekomendasikan agar pemerintah dan sektor swasta menciptakan platform yang memungkinkan diskusi dan komunikasi terbuka antara mereka dan masyarakat lokal, yang akan memungkinkan ESG di Indonesia memiliki pendekatan holistik,"kata Aldy.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL KLHK) Netty Widayati berpandangan senada. Dia mengungkapkan, semestinya hadirnya suatu perusahaan atau bisnis beriringan dengan manfaat sosial dan lingkungan yang ditampilkan. Bukan sebaliknya. Terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan.
“Penerapan ESG harus melakukan usaha yang beretika. Karena kegiatan perusahaan berkegiatan dekat masyarakat, tentunya harus menjadi tetangga yang baik karena masyarakat sekitar yang langsung mendapat dampaknya,” ujar dia.
Lebih lanjut, Netty mengatakan, konsep ESG sebenarnya relevan dengan program KLHK yakni public disclosure program for environmental compliance (Proper). Proper yang telah dimulai pada 1997 tersebut berupa kajian taat instansi terhadap lingkungan.
Menurut penjelasannya, manfaat dari penerapan program Proper beragam, baik dari segi lingkungan, maupun dampaknya terhadap sosial dan ekonomi. Tercatat, program Proper telah mendorong pemberdayaan masyarakat dengan investasi atau dana bergulir pada 2023 sebesar Rp1,56 triliun, dengan penerima manfaat sebanyak 5,9 juta orang.
Berdasarkan data hasil program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup 2023, terjadi penurunan emisi gas rumah kaca sebanyak 299 juta ton, efisiensi air 437 juta meter kubik, efisiensi energi sebanyak 554 juta ton, dan 3R limbah non B3 sebanyak 34 juta ton. Juga 3R limbah B3 sebanyak 55 juta ton serta penurunan beban pencemaran mencapai 6 juta ton.
Seiring dengan itu, Netty juga mengungkapkan potensi dari penerapan program bisnis berbasis lingkungan di pasar modal. Menurut penuturannya, hasil rapor dari program Proper pada perusahaan atau emiten tertent dapat menjadi salah satu patokan pada pergerakan saham. Ia mengungkapkan, kerapkali perusahaan yang mendapatkan rapor merah akan mengalami kerontokan pada sahamnya.
Itu menunjukkan bahwa di pasar saham pun, para investor pun sudah memiliki orientasi pada konsep ESG dan sustainability. Sehingga Netty pun mengaku optimistis bahwa konsep ESG akan dapat terus berkembang, seiring dengan semakin tingginya kesadaran dan pemahaman berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, pemerintah, masyarakat, hingga investor.