Wakaf Hutan
Wakaf, sebagai salah satu bentuk filantropi Islam, menjadi salah satu cara inovatif untuk menggalang dana bagi upaya konservasi di Indonesia.
Konservasi hutan dan sumber daya alam memerlukan sumber daya finansial yang besar. Oleh karena itu, dibutuhkan cara pendanaan yang inovatif.
Di sinilah wakaf, sebagai salah satu bentuk filantropi Islam, menjadi salah satu cara inovatif untuk menggalang dana bagi upaya konservasi di Indonesia.
Tujuan utama dari proyek ini adalah pada tahun 2024, MOSAIC akan membangun proyek percontohan hutan wakaf melalui pengelolaan program wakaf hutan yang lestari.