Saat Haul KH Arifin Ilham, Azzikra Resmikan 25 Hektar Hutan Wakaf

Hutan wakaf adalah wujud nyata dari ajaran Islam yang mengedepankan keseimbangan antara manusia dan alam.

Mar 19, 2025 - 06:59
Saat Haul KH Arifin Ilham, Azzikra Resmikan 25 Hektar Hutan Wakaf

MOSAIC-INDONESIA.COM, BOGOR — Yayasan Azzikra meluncurkan program Hutan Wakaf seluas 25 hektare di Pesantren Azzikra, Gunung Sindur, Bogor, Ahad (16/3/2025). KH Abdul Syukur, pembina Yayasan Azzikra bersama alim ulama dan tokoh masyarakat setempat ikut hadir dalam acara tersebut.

Acara ini digelar dalam rangkaian Haul ke-6 Alm. KH. Arifin Ilham, yang dikenal sebagai tokoh spiritual dan pecinta lingkungan. Hutan Wakaf bertujuan melestarikan lingkungan, memberdayakan masyarakat, dan menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Program ini merupakan wujud ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi, memberikan dampak positif secara ekologis, ekonomi, dan sosial, baik untuk generasi saat ini maupun masa depan. Hutan Wakaf ini akan dibangun dengan konsep permakultur, sebuah sistem pertanian berkelanjutan yang mengintegrasikan lingkungan, manusia, dan ekonomi.

Tujuan utama dari program ini adalah melakukan restorasi ekosistem serta memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui edukasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan.

Selain itu, Hutan Wakaf juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi melalui pengembangan edu-ekowisata dan produk bioekonomi yang dihasilkan dari hutan tersebut.

KH Abdul Syukur menyatakan, hutan wakaf adalah wujud nyata dari ajaran Islam yang mengedepankan keseimbangan antara manusia dan alam. "Melalui program ini, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar dengan memberikan akses pendidikan, lapangan usaha, dan ketahanan pangan,"ujar dia.

Program ini juga merupakan cerminan dari peran kita sebagai khalifah di bumi, yang diberi amanah dan tanggung jawab untuk menjaga dan memakmurkan bumi ini.

Ustadz Khotib, Pimpinan Yayasan Azzikra Gunung Sindur, juga menyampaikan, “Kami sangat antusias dengan peluncuran Hutan Wakaf ini. Program ini tidak hanya akan memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar. Kami berharap Hutan Wakaf ini dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan wakaf produktif di masa depan.”

Dr. Hayu Prabowo, Ketua Yayasan EcoMasjid, menambahkan, “Peluncuran Hutan Wakaf ini merupakan kesinambungan program Sedekah Pohon yang telah dilakukan sehari sebelumnya di Masjid & Pesantren Azzikra, Sentul.

Penanaman pohon di tanah wakaf Azzikra ini bertujuan untuk mengembangkan Hutan Wakaf yang memiliki manfaat lebih luas dan beragam serta berkelanjutan.”

Hutan Wakaf seluas 25 hektare ini akan dikelola oleh Yayasan EcoMasjid, sebuah lembaga yang fokus pada pengembangan lingkungan berbasis nilai-nilai keislaman.

Yayasan EcoMasjid bekerja sama dengan Yayasan Azzikra akan bertanggung jawab atas perancangan, pembiayaan, operasi, dan pengembangan hutan pangan di tanah wakaf Azzikra, termasuk penanaman pohon buah-buahan, peternakan, perkebunan, pengembangan edu-ekowisata, dan produksi bioekonomi.

Program ini juga mendapatkan dukungan penuh dari para ulama dan tokoh masyarakat setempat. Mereka berharap Hutan Wakaf ini dapat menjadi contoh bagi pengembangan aset wakaf masjid dan pesantren menjadi wakaf produktif yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sebagai salah satu instrumen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.