Kemenag Gulirkan Program 300 Hektare Hutan Wakaf di Setiap Kota Wakaf
Pentingnya mengharmonisasi keuangan syariah dengan gerakan iklim di Indonesia.

MOSAIC-INDONESIA.COM,JAKARTA — Hutan Wakaf menjadi program unggulan untuk merealisasikan gerakan wakaf lingkungan di berbagai kota wakaf di Indonesia. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Prof Waryono Abdul Ghofur menjelaskan, hutan wakaf akan menjadi satu dari delapan program prioritas pemberdayaan agama tentang ekoteologi. Artinya, ujar Waryono, semua program Kemenag harus bersentuhan dengan alam.
“Kami sudah berkomitmen untuk mengembangkan hutan wakaf dan kami pun sudah punya program namanya kota wakaf. Insya Allah, pada tahun 2025 kami akan menambah sembilan kota wakaf, dengan target asumsi sertifikasi sekitar 300 hektar hutan wakaf di setiap kota,"ujar Waryono dalam diskusi bertajuk ‘Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim’ yang diinisiasi oleh MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) dan Pares UGM di Jakarta, Jumat (21/3/2025). Diskusi ini digelar sejalan dengan peringatan Hari Hutan Internasional dan dihadiri oleh berbagai pakar di bidang filantropi Islam dan lingkungan.
Urip Budiarto, Deputi Direktur Dana Sosial Syariah dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menambahkan pentingnya mengharmonisasi ekosistem untuk mendukung sektor keuangan syariah yang berkelanjutan. Selain itu, ia menekankan bahwa Green Sukuk merupakan salah satu cara untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan berdasarkan prinsip syariah.
“Yang nanti ingin mengembangkan sebuah proyek yang bisa berintegrasi dengan kementerian lembaga, ini akan sangat baik kalau nanti dikaitkan dengan mekanisme Green Sukuk.”
Dia menjelaskan, sukuk hijau menjadi jembatan untuk bisa mendukung proyek nasional yang terkait dengan lingkungan, dengan imbalan yang cukup kompetitif dan aman. Menurut dia, berapapun nilai investasinya maka pokok beserta imbal hasil akan dijamin pemerintah.
M. Ali Yusuf, M.Si., Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, Badan Wakaf Indonesia menggarisbawahi bahwa pemahaman masyarakat tentang wakaf dan pengelolaan hasil wakaf harus dipercepat. “Kami menyebutnya wakaf ini sebagai infaq dan shodaqoh premium, karena harta bendanya itu kekal. Tidak berkurang atau hilang karena dibagikan,”ujar dia.
Sejak 2022, Badan Wakaf Indonesia telah meluncurkan Green Wakaf Framework yang menjadi panduan dalam pengelolaan wakaf yang terkait lingkungan. Badan Wakaf juga telah membuat peta jalan 2024-2029 untuk mendorong wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi di Indonesia.
Aldy Permana, Project Lead Wakaf Hutan MOSAIC menjelaskan bahwa MOSAIC bekerjasama dengan Kementerian Agama telah melaksanakan Roadshow Wakaf Hutan dan lokakarya di empat Kota Wakaf yaitu di Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunung Kidul, Kota Tasikmalaya, dan Kota Padang, selama Ramadhan 1446 H.
Salah satu hasil dari lokakarya yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat termasuk nadzir dan pemerintah daerah ini adalah antusiasme dan komitmen yang besar dari para pemangku kepentingan untuk mengembangkan dan mengelola hutan wakaf.
“Kami mendapatkan komitmen pengelolaan dengan total 42 hektare lahan hutan wakaf baru, di luar lahan wakaf yang sudah ada. Masyarakat dan nadzir menunjukkan minat besar terhadap wakaf hutan, yang diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengatasi tantangan lingkungan,” tambah Aldy.
MOSAIC adalah forum kolaboratif yang melibatkan pemimpin, organisasi, dan gerakan Muslim untuk menggagas solusi atas tantangan perubahan iklim.
Abdul Gaffar, Steering Committee MOSAIC sekaligus Perwakilan Pares UGM menyatakan, “Sesi diskusi di Ramadhan Festival Islamic Philanthropy for Climate Action adalah salah satu upaya kami menggabungkan nilai-nilai Islam dengan aksi nyata untuk bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan”.
Sebelumnya, MOSAIC bekerja sama dengan Yayasan Hutan Wakaf Bogor dan Kementerian Agama, mengakhiri roadshow Ramadhan kegiatan kajian dan lokakarya Wakaf Hutan di Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (14/3/2025). Sebelumnya, roadshow Wakaf Hutan menyambangi tiga kota wakaf yakni Wajo, Gunungkidul dan Tasikmalaya.
Acara ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pelestarian hutan berkelanjutan melalui mekanisme wakaf. Inisiatif tersebut memanfaatkan wakaf sebagai salah satu bentuk filantropi Islam untuk menyediakan pembiayaan yang inovatif dalam konservasi hutan.
Acara lokakarya ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah, pengelola wakaf, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengungkapkan rasa syukurnya atas keterlibatan Kota Padang dalam inisiatif ini. Dia menegaskan, Padang memiliki potensi pewakaf yang besar. Lewat lokakarya tersebut, dia berharap, masyarakat Padang dapat bertukar pengalaman dengan yang sudah berpengalaman dalam hutan wakaf mengingat wakaf hutan ini bicara tentang kesejahteraan. "Potensi wakaf luar biasa karena berlandaskan agama dan budaya," kata dia.
Fadly juga menggarisbawahi pentingnya kearifan lokal dalam pengelolaan hutan. Dia mengatakan, tidak ada hutan yang dibabat habis di Padang mengingat secara sosial dijaga oleh masyarakat. "Baik tanah kaum, tanah ulayat, betul-betul dijaga,"kata dia.
Dia mendorong pengembangan tanah ulayat melalui investasi yang berdampak baik bagi lingkungan, agar keluarga bisa merasakan manfaatnya. "Begitu banyak lahan terbuka hijau yang kita harapkan menjadi bagian pergerakan wakaf Kota Padang, sehingga manfaat-manfaat tadi, kita bisa pelajari dari Hutan Wakaf Aceh atau Bogor. Kehadiran kita tentunya untuk mendengarkan dan mengkaji bagaimana pemanfaatannya, kami siap untuk kerjasama jika nanti bisa dilanjutkan," tambah Fadly.