Gerakan Ekoteologi Kemenag Usung Eco-Masjid Hingga Wakaf Hutan

Hutan wakaf akan menjadi satu dari delapan program prioritas pemberdayaan agama tentang ekoteologi.

Apr 15, 2025 - 10:01
Gerakan Ekoteologi Kemenag Usung Eco-Masjid Hingga Wakaf Hutan

MOSAIC-INDONESIA.COM, JAKARTA —  Kementerian Agama akan menjadikan masjid, rumah ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga lembaga pendidikan keagamaan sebagai motor gerakan ekoteologi nasional. "Kita melibatkan rumah ibadah dalam gerakan ini. Kita harap upaya ini berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan iklim," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Ahad (13/4/2025).

Penguatan ekoteologi menjadi satu dari delapan (asta) program prioritas Kementerian Agama yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025 Tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029. Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama juga telah menerbitkan edaran No. 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam rangka peringatan Hari Bumi ke-55.

Gerakan ekoteologi ini juga melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyediaan bibit pohon, serta dukungan dari pemerintah daerah dan kelompok tani dalam pelaksanaan di lapangan.

Menag mengatakan institusi layanan keagamaan dan pendidikan ini akan ikut terlibat dalam peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2025 yakni penanaman satu juta pohon Matoa."Seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk KUA dan lembaga pendidikan keagamaan, kita gerakan untuk melakukan penanaman pohon secara serentak pada 22 April 2025 dalam rangka peringatan Hari Bumi," kata Menag.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan program yang melibatkan institusi keagamaan sebagai penggerak utama kesadaran ekoteologi umat."Kita ingin umat beragama memandang kelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah," ujarnya.

Menurut dia, Subdirektorat Kemasjidan akan menjadi pelaksana utama di masjid-masjid yang memiliki lahan terbuka atau pekarangan. Menurutnya, masjid memiliki potensi besar sebagai pusat edukasi ekologi.

Program Eco-Masjid telah diluncurkan dengan pendekatan ramah lingkungan, mencakup pengelolaan sampah, pemanfaatan energi terbarukan, dan penghijauan kawasan ibadah."Masjid akan menjadi motor dakwah lingkungan. Edukasi melalui khutbah Jumat, majelis taklim, dan pelatihan akan kami selaraskan dengan semangat ekoteologi," kata dia.

Selain masjid, KUA juga dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai model KUA Hijau. Penanaman pohon akan diintegrasikan dalam layanan keagamaan, termasuk bimbingan pranikah dan penyuluhan agama.

"Melalui Penyuluh Agama Islam, kita akan menyampaikan pesan ekoteologi secara menyeluruh, dari penyuluhan hingga pengajian. Edukasi lingkungan akan diintegrasikan dalam materi dakwah," kata Abu.

Ia juga mengatakan bahwa Kemenag mendorong pengembangan wakaf berbasis lingkungan. Sejumlah program telah dikembangkan, seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, Wakaf Pokok Kopi, hingga budidaya rumput laut berbasis zakat.

Abu Rokhmad mencontohkan pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melayani masyarakat lintas agama, serta pengembangan Kampung Zakat yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

"Inisiatif ini tidak hanya menciptakan harmoni sosial, tetapi juga menjaga ekosistem dan sumber daya alam," ujarnya.

Hutan Wakaf

Hutan Wakaf menjadi program unggulan untuk merealisasikan gerakan wakaf lingkungan di berbagai kota wakaf di Indonesia. Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Prof Waryono Abdul Ghofur menjelaskan, hutan wakaf akan menjadi satu dari delapan program prioritas pemberdayaan agama tentang ekoteologi. Artinya, ujar Waryono, semua program Kemenag harus bersentuhan dengan alam.

“Kami sudah berkomitmen untuk mengembangkan hutan wakaf dan kami pun sudah punya program namanya kota wakaf. Insya Allah, pada tahun 2025 kami akan menambah sembilan kota wakaf, dengan target asumsi sertifikasi sekitar 300 hektar hutan wakaf di setiap kota,"ujar Waryono dalam diskusi bertajuk ‘Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim’ yang diinisiasi oleh MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) dan Pares UGM di Jakarta, Jumat (21/3/2025). Diskusi ini digelar sejalan dengan peringatan Hari Hutan Internasional dan dihadiri oleh berbagai pakar di bidang filantropi Islam dan lingkungan.

Aldy Permana, perwakilan dari MOSAIC menyatakan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai elemen masyarakat yang dihasilkan dari Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari pada Juli 2022. Salah satu poin risalah penting yang dihasilkan dari kongres ini adalah pemanfaatan wakaf untuk pelestarian lingkungan.

Roadshow dan kajian tentang Wakaf Hutan telah dilakukan di tiga kota wakaf lainnya sebelumnya, yaitu di Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Tasikmalaya. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan ekologis, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian hutan melalui gerakan wakaf hutan.

Beberapa komitmen dihasilkan dari forum grup diskusi (FGD) di beberapa kota persinggahan roadshow Wakaf Hutan. Di Kota Tasikmalaya, hasil FGD menunjukkan potensi pengembangan 30 hektar hutan wakaf di Kota Tasikmalaya.  Sementara itu, potensi pengelolaan hutan wakaf di Wajo, juga menghasilkan rencana untuk pengelolaan hutan wakaf di Desa Mario seluas 1,5 hektar, yang akan diperluas menjadi lima hektar. Di Gunungkidul, Kepala Kantor Kementerian Agama  setempat, H. Mukotip berharap, wakaf hutan bisa menyelamatkan hutan-hutan di Gunungkidul.