80 Ribu PLTS Desa untuk Listrik 80 GW di Indonesia, Mungkinkah Terwujud?
Proyek energi skala desa berbasis KDMP menghadapi tantangan struktural dalam pembiayaan.
MOSAIC-INDONESIA.COM;Energi bersih seakan kembali mendapat angin setelah Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 80 GW di 80 ribu desa di Indonesia. Presiden bahkan sudah memerintahkan Danantara untuk membuat prototipe listrik pedesaan berbasis tenaga surya.
Besarnya pembiayaan pembangunan pembangkit listrik yang menjadi bagian dari proyek 100 GW untuk Swasembada Energi tersebut terbilang tinggi. Pemerintah melalui Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan pernah menyebut angka 100 Miliar Dolar AS atau setara dengan 1.627 Triliun untuk merealisasikan program tersebut. Zulhas berkalkulasi jika proyek tersebut akan mendapat subsidi dalam empat tahun pertama. Setelah itu, desa bisa membayar pembiayaan secara mandiri pada tahun ke-5 dan seterusnya.
Rencana pengembangan PLTS yang akan dimulai pada 2026 diharapkan dapat membuka akses energi murah bagi desa, menekan biaya operasional UMKM, memperkuat rantai pasok pertanian dan perikanan, serta meningkatkan produktivitas ekonomi lokal melalui pemanfaatan energi surya untuk cold storage, pengeringan hasil panen, transportasi desa, dan kegiatan industri kecil lainnya.
Meski terbilang berbiaya tinggi, analisis bertajuk ‘Menyorot Ambisi Swasembada Energi di Desa’ yang diterbitkan Indonesia Cerah, mengungkap jika terjadi momentum penurunan harga panel surya secara global. Penurunan tersebut akan berdampak langsung pada pada biaya pembangunan PLTS desa.
Untuk program ini, Indonesia diperkirakan akan membutuhkan biaya investasi awal sebesar 100 miliar dolar AS , atau setara Rp 1.650 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.500. Jika PLTS ditambahkan dengan baterai penyimpanan, biaya akan mencapai total sekitar 250 miliar dolar AS atau sekitar Rp 4.125 triliun. Angka ini jauh lebih murah ketimbang harga pada 2024, dimana pembangunan 1 MW PLTS membutuhkan investasi sebesar 900 ribu dolar AS atau setara Rp 14,58 miliar.
Hanya saja, besaran jumlah biaya tersebut masih terbilang sangat besar bagi desa dibanding dengan penerimaan dana desa kisaran Rp 1 miliar per tahun. Di sisi lain, pembiayaan melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KMDP) hanya mendapatkan plafon pinjaman dari bank sekitar Rp 3 miliar selama 6 tahun.
Menurut analisis tersebut, proyek energi skala desa berbasis KDMP menghadapi tantangan struktural dalam pembiayaan, dikarenakan akses pembiayaan untuk energi terbarukan di desa yang berskala kecil masih sangat terbatas. Sebuah studi tentang energi mengemukakan bahwa proyek energi terbarukan yang memiliki kapasitas di bawah 10 MW terbukti sulit mendapatkan pinjaman bank karena biaya pengembang proyek 120 persen dari total pinjaman yang diminta.
Akses pembiayaan energi terbarukan pada saat ini umumnya menunjukkan perusahaan besar yang memiliki kredibilitas dalam melaksanakan proyek skala besar. Hal tersebut pun menunjukkan bahwa fokus dari layak bankable pada suatu proyek merugikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Akibatnya, proyek energi terbarukan yang berhasil memperoleh pendanaan cenderung dengan kapasitas terpasang tinggi dan skala pengembangan yang besar.
Sebaliknya, proyek energi desa biasanya hanya mengandalkan pendanaan domestik yang ruangnya sempit. Kondisi ini semakin sulit karena pasar keuangan Indonesia didominasi perbankan dengan tenor pinjaman rata-rata hanya sekitar delapan tahun, sementara investasi energi diwajibkan menyediakan agunan membutuhkan pembiayaan jangka panjang. Masalah lain muncul karena perbankan nasional belum memiliki skema risiko khusus untuk proyek energi desa, tidak seperti utility-scale project yang memiliki standar teknis dan risiko terukur.
Lihat postingan ini di Instagram
Dikelola mandiri
Institute for Essential Services Reform (IESR) mengusulkan agar proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt (GW) yang direncanakan pemerintah dikelola mandiri oleh masyarakat desa.
Dikutip dari Antara pada 2 September 2025 lalu, Analis Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR Alvin Putra. mengatakan skema pengelolaan merupakan kunci utama keberhasilan proyek PLTS 100 GW.
Menurut dia, banyak proyek listrik desa maupun PLTS terpusat, pada akhirnya tidak berkelanjutan dan terbengkalai. IESR mengusulkan pengelolaan PLTS 100 GW tersebut dilakukan masyarakat desa untuk memastikan keberlanjutan program besar yang menyasar 80 ribu desa itu.“Ini juga menjadi aspirasi masyarakat, kenapa proyek-proyek ini tidak berkelanjutan,” kata Alvin.
IESR, lanjutnya, menyarankan setiap desa mengelola proyek PLTS sebagai wilayah usaha energi mandiri dengan skema off-grid. Dalam skema itu, pembangkit listrik akan beroperasi secara independen tanpa terhubung ke jaringan PLN.“Secara konsep kami melihat ini ada peluang di sana, bisa dikelola secara off-grid. Karena kita tahu bahwa sebenarnya PLTS itu sangat fleksibel,” ujar Alvin.
Ia menambahkan, pengelolaan proyek bisa diserahkan kepada entitas lokal, seperti koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Di daerah terpencil, PLTS dinilai lebih ekonomis dan ramah lingkungan dibandingkan generator diesel yang selama ini digunakan.
Selain menjamin ketersediaan energi, skema pengelolaan mandiri juga dinilai berpotensi menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. Penduduk setempat dapat dilatih sebagai operator dan tim pengelola proyek, sehingga memberdayakan ekonomi desa dan membangun kapasitas institusi lokal.