Tantangan Energi Terbarukan pada 2026
Presiden Prabowo menyatakan Indonesia akan menghapus energi fosil dalam 15 tahun ke depan.
MOSAIC-INDONESIA.COM, JAKARTA – Pemenuhan target Energi Bersih Terbarukan (EBT) pada 2026 ini masih cukup menantang. Terlebih, Pemerintah kembali gagal dalam mencapai target EBT dalam bauran energi primer nasional sepanjang 2025. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), target capaian Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 pada 2025 mencapai 15,9 persen. Sementara itu, hingga Oktober 2025, bauran EBT dalam energi nasional mencapai 14,4 persen atau 15,47 gigawatt (GW).
Studi IESR berjudul Indonesia Energy Transition Outlook 2026 mengungkap, Indonesia gagal mencapai target energi terbarukan selama sembilan tahun berturut-turut. Yang terbaru, target 23 persen pada 2025 pun gagal diraih dengan realisasi hanya 16 persen meski targetnya telah direvisi menjadi 19 persen dalam Kebijakan Energi Nasional yang baru ditetapkan.
Pemerintahan baru telah mengisyaratkan ambisi yang berbeda. Pada KTT G20, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan menghapuskan bahan bakar fosil dalam sepuluh hingga lima belas tahun dan menerapkan 100 persen energi terbarukan. Komitmen seperti itu penting ketika dibuat secara internasional. Meski demikian, apa yang dinyatakan presiden dan realisasi di lapangan dinilai ada kesenjangan.
Sebanyak 400 proyek yang dibutuhkan untuk mengarahkan kembali sistem kelistrikan, tetapi implementasinya telah terhenti selama dua tahun. Setidaknya, ada tiga hambatan utama menghambat kemajuan. Pertama, infrastruktur, yang menjadi kendala utama. Jaringan listrik Indonesia disebut tak terfragmentasi dan tidak memadai untuk proporsi energi terbarukan yang bervariasi. Kapasitas penyimpanan hampir tidak ada. Kedua, koordinasi kebijakan antar lembaga pemerintah tetap lemah, dan kepentingan serta prioritas yang bersaing di antara lembaga-lembaga tersebut memperlambat pelaksanaan.
Pemerintah pusat menetapkan target energi terbarukan sementara perusahaan listrik negara PLN masih merencanakan pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya. Program penggantian generator diesel telah terhenti selama tiga tahun, tanpa target yang jelas tentang bagaimana program tersebut akan dilaksanakan dan diselesaikan.
Ketiga, pendanaan terbatas. Indonesia menghadapi kesenjangan pendanaan miliaran dolar untuk proyek transisi energi. Meskipun Kemitraan Transisi Energi yang Adil senilai 20 miliar dolar menyediakan modal yang bermanfaat, sebagian besar dana tersebut datang dalam bentuk pinjaman, bukan hibah, namun implementasinya terhenti.
Demi mencapai pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 8% pada tahun 2029 berisiko menghasilkan emisi 17% lebih tinggi pada 2040 dibandingkan dengan skenario pertumbuhan rendah karena ketergantungan yang berkelanjutan pada bahan bakar fosil. Dengan menipisnya sisa anggaran karbon untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C sedini tahun 2040, hampir mustahil untuk memenuhi tanggung jawab negara dalam menjaga kenaikan suhu tersebut kecuali jika Indonesia segera memutus keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dan penggunaan energi fosil.
Dengan hanya 9% dari anggaran ketahanan energi dialokasikan untuk pengembangan ET dalam kebijakan energi nasional terbaru, sementara potensi total energi terbarukan di seluruh negeri melebihi 3 TW, potensi ET yang besar masih belum dimanfaatkan. Sektor Ketenagalistrikan • IESR menilai kondisi transisi energi pada sektor ini berdasarkan derajat bauran energi terbarukan, kemajuan penghapusan bertahap bahan bakar fosil, dan keberadaan infrastruktur jaringan pendukung. Penggunaan bahan bakar fosil, yang menghasilkan emisi di atas 350 MtCO2e pada tahun 2024, terus mendominasi sektor ketenagalistrikan Indonesia.
Kapasitas pembangkit listrik berbahan bakar batu bara memiliki porsi terbesar dari total kapasitas terpasang (80 GW dari total 120 GW kapasitas seluruh pembangkit listrik, baik on-grid maupun captive). Emisi dari batu bara diperkirakan akan terus meningkat, seiring dengan kegagalan Peraturan MEMR No. 10/2025, yang merupakan landasan hukum untuk pensiun dini PLTU batu bara, dalam mendukung tindakan yang lebih konkret. • Peningkatan permintaan listrik (10,3%, 3,4%, dan 6,3% CAGR dari 2020–2024 masing-masing untuk segmen tegangan tinggi, menengah, dan rendah) menuntut perluasan kapasitas pembangkit. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pengurangan drastis waktu konstruksi PLTS dan tingkat penyebaran baterai utilitas yang cepat, energi terbarukan belum terintegrasi lebih jauh ke dalam rencana pasokan listrik. Porsinya dalam pembangkitan listrik on-grid turun menjadi hanya 11,5% pada tahun 2024. S
Sebaliknya, RUPTL PLN 2025–2034 merencanakan penambahan 16,6 GW kapasitas fosil, termasuk 1,4 GW proyek batu bara baru. Ambisi Presiden untuk mencapai 100% listrik terbarukan dalam satu dekade dan 100 GW tenaga surya pedesaan melalui program Koperasi Desa Merah Putih belum dimasukkan dalam perencanaan formal apa pun. IESR mendesak cara yang lebih konkret untuk mewujudkan ambisi tersebut mengingat hasil studi yang menjanjikan dari simulasi 100% sistem terbarukan di Timor dan Sumbawa pada tahun 2050 dari PLTS dan baterai. Sistem tersebut dapat menurunkan biaya pembantu.
Target meleset
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi tak menampik mencapai target awal bauran EBT sebesar 23% akan sulit direalisasikan pada 2025. Terlebih, pada 2024 saja, capaian EBT dalam bauran energi nasional hanya 14,68% dari seharusnya 19,5%, lapor Bloomberg Technoz.
Alih-alih, target EBT sebesar 23% dalam bauran energi primer diproyeksikan baru bisa tercapai pada 2030. Sementara itu, hingga 2045 atau saat periode Indonesia Emas, target bauran EBT ditargetkan sebesar 46%.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM resmi mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Periode 2025—2034.
Dalam RUPTL tersebut, pemerintah menetapkan target bahwa 76% dari total tambahan kapasitas pada periode 2025—2034 berasal dari EBT dan storage atau sistem penyimpanan energi.
Total penambahan kapasitas pembangkit listrik dalam RUPTL PLN selama periode tersebut diproyeksikan mencapai 69,5 GW, yang terdiri atas pembangkit EBT sebesar 42,6 GW (61%).
Kemudian, storage termasuk Battery Energy Storage System (BESS) dan PLTA Pumped Storage sebesar 10,3 GW (15%), serta pembangkit fosil sebesar 16,6 GW.
Adapun, rencana pengembangan pembangkit EBT tersebar di lima wilayah besar Indonesia. Jawa—Madura—Bali (JMB) akan menjadi kontributor utama dengan total kapasitas pembangkit sebesar 19.6 GW dan storage 8 GW.
Sumatra menyusul dengan total kapasitas pembangkit 9,5 GW dan storage 1,6 GW, sementara Kalimantan total kapasitas pembangkit 3,5 GW dan storage 0,7 GW.