Perjuangan Inaq Memenangkan Transisi Energi dan Air Bersih
Mereka berhasil mengakses dana desa untuk pembangunan PLTS yang digunakan untuk mengairi air ke rumah-rumah warga.
Oleh REKA MAHARWATI; Enter Nusantara
REPUBLIKA.ID, Desa Pandan Indah merupakan desa yang berada di selatan Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Berbeda dengan daerah hulu seperti di Sembalun yang kaya akan perkebunan dengan sumber daya air yang melimpah, semakin ke Selatan sumber air semakin sedikit, kering dan susah didapat.
Beruntungnya saya, ketika bertemu dengan para Inaq (Sebutan mamak dalam bahasa sasak) di desa ini. Pada 2025, mereka mendapatkan kemenangan besar karena berhasil mengakses dana desa untuk pembangunan PLTS yang digunakan untuk mengairi air ke rumah-rumah warga. Sedari kecil Inaq Samsiah selalu berjuang memikul beban lebih dari 5kg di kepalanya untuk bisa mendapatkan air. Belum lagi mereka harus menyunggi air sebanyak lebih dari 10x dalam satu hari. Jarak dari rumahnya hingga ke sumber air itu sangatlah jauh. Meskipun begitu para Perempuan di desa ini tidak bisa memilih jalan lain.
Air merupakan kebutuhan pokok bagi manusia terutama perempuan. Bagi masyarakat desa Pandan Indah, permasalahan kesulitan air ini sudah mereka rasakan sedari mereka kecil. Di tahun 2015 masyarakat mendapatkan hibah mesin diesel untuk menghidupkan pompa air dari ESDM. Namun kemudian permasalahan lain yang dihadapi oleh masyarakat disini adalah, harga solar untuk mesin yang harus dibeli oleh masyarakat mengalami kenaikan dan tempat untuk beli solar yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman. Masyarakat desa Pandan Indah menggantungkan hidupnya pada peternakan dan perkebunan. Untuk kebutuhan air dari pompa air itu mereka harus membeli 1 liter solar seharga 15 ribu rupiah. Selama mereka membeli solar, maka mereka bisa mendapatkan air untuk konsumsi satu minggu. Jika mereka tidak bisa membeli solar untuk menghidupkan pompa, maka mereka tidak bisa mendapatkan air.
Seiring berjalannya waktu kondisi ekonomi dan krisis iklim terus menghimpit kehidupan masyarakat Desa Pandan Indah. Kekeringan menjadi salah satu masalah yang berdampak kepada pertanian dan peternakan. Hasil panen mengalami penurunan daya jual, meskipun kebutuhan untuk beras dapat mereka tangani dengan sistem menyimpan beras untuk satu tahun, namun kelangkaan air juga berdampak pada hasil jual ternak yang tidak memuaskan dikarenakan berat daging yang dihasilkan tidak maksimal.
Menghadirkan bantuan pompa tenaga air dari diesel ternyata belum menjadi solusi yang berkelanjutan. Dari wawancara yang dilakukan bersama Muhamad Yueni atau biasa dipanggil Bang Wen dari Gema Alam, mengorganisir masyarakat di Desa Pandan Indah untuk bisa menyadari hak dan kewajiban yang harus dihadirkan negara butuh waktu yang cukup panjang.
Persoalan transisi energi justru menjadi kerja advokasi yang panjang, transisi energi yang semestinya dihadirkan ke masyarakat itu haruslah berkeadilan dan sesuai dengan kebutuhan warganya. Dari penuturan Bang Wen, setiap perencanaan yang dihadirkan oleh
perempuan pastilah baik untuk semua orang, tapi belum tentu jika perencanaan itu muncul dari perspektif laki-laki akan baik untuk semua. Ini dikarenakan perencanaan yang dilakukan setiap tahun dalam perencanaan anggaran desa itu hanya dilakukan oleh laki-laki. Perempuan jarang dilibatkan dalam musyawarah desa. Sedangkan kebutuhan air, listrik, pangan dan energi justru lebih erat dan dekat dengan perempuan.
Akar masalah ini juga disebabkan karena tidak ada transfer knowledge yang dilakukan oleh pemangku kebijakan ketika mereka menghadirkan solusi baru. Pada saat pemerintah menghadirkan gas untuk masyarakat yang sudah terbiasa memasak dengan kayu bakar, ibu-ibu dirumah mengalami permasalahan lain. Ketika gas habis, suami pergi ke ladang dan tidak ada orang dirumah mereka haruslah meminta tolong kepada orang lain yang ia temui. Sialnya, justru pertolongan ini disalahgunakan oleh pelaku, banyak kekerasan seksual yang terjadi di dapur.
Pentingnya pilar utama transisi energi itu justru muncul dari bagaimana penyampaian informasi bisa tersebar kepada semua masyarakat. Jika hak dasar atas informasi itu tidak dapat dipenuhi maka semua solusi dan pembaharuan teknologi yang dihadirkan sudah dapat dipastikan tidak adil dan tidak berkelanjutan.
Inisiatif pembiayaan yang dimenangkan Para Inaq
Pembiayaan untuk transisi energi di Indonesia menjadi polemik yang belum selesai. Pasca janji pendanaan sebesar 314 Triliun melalui pendanaan JETP (Just Energy Transition partnership) pada tahun 2022, selama tiga tahun upaya untuk mendorong transisi energi di indonesia masih banyak hambatan.
Perempuan di Desa Pandan Indah memulai langkahnya dari belajar di sekolah rakyat mengenai permasalahan lingkungan yang mereka hadapi. Baru mereka sadari bahwa mereka berhak terlibat dalam musyawarah desa ketika mereka belajar tentang kesetaraan gender. Mereka menganalisis permasalahan yang mereka hadapi dan mencari solusinya. Sehingga diputuskan bersama bahwa akses air bersih menjadi target utama mereka.
Dengan pompa dan tandon yang mereka miliki hasil hibah dari ESDM bersama dengan Gema Alam, mereka menginisiasi untuk bisa mengakses energi yang tidak pernah habis yaitu dari matahari. Gema alam membantu mengkoneksikan untuk menghubungi teknisi SMK 1 Lingsar, karena mereka mempunyai program untuk teknisi energi terbarukan. Setelah analisis dilakukan, permasalahan selanjutnya yang muncul adalah pendanaan untuk membangun PLTS. Biaya untuk pembangunan PLTS jauh dari kemampuan ekonomi para Inaq. Namun, para inaq ini juga menyadari bahwa sebagai warga negara mereka juga ikut berkontribusi dalam membayar pajak yang mana dari apbn turun ke apbd, mereka seharusnya memiliki hak untuk bisa mengakses dan mengusulkan saluran dana tersebut berdasarkan kebutuhan mereka untuk membangun fasilitas yang bisa dinikmati bersama.
Advokasi ini dilakukan bersama dengan teknisi, mereka mendatangi kantor desa untuk mengusulkan penemuan dan usulan untuk membangun PLTS. Pengurus desa menyetujui untuk membangun PLTS.
Polemik lain yang muncul setelah ini adalah Sistem keuangan desa yang ditentukan oleh KEMENDES. Seharusnya di tataran Level kementrian, secara eksplisit harus ada menjawab kebutuhan energi berbasis komunitas. Anggaran desa itu bisa diakses jika ada akun untuk slot budget tersebut. Jika tidak ada akun anggaran untuk kebutuhan misalnya pembangunan PLTS, maka anggarannya tidak akan bisa keluar.
Inisiatif dan kolaborasi untuk mewujudkan kepentingan bersama
Pembangunan energi terbarukan berbasis komunitas adalah salah satu solusi yang perlu didorong untuk mewujudkan transisi energi yang bersih dan berkeadilan. Sering kali kami menemukan permasalahan yang ada di tapak itu masih berkutat pada tidak adanya akses pengetahuan mengenai pemanfaatan energi terbarukan, kendala kebijakan, dan kendala finansial. Menjawab akar permasalahan untuk menghadirkan pembangunan energi juga perlu didasari dengan pelibatan masyarakat dan perempuan.
Untungnya, kemenangan para inaq ini disertai oleh dukungan kolaborasi multi stakeholder. Ketika inisiatif ini muncul dari masyarakat, aparat desa melakukan tugasnya di tataran level administrasi pemerintahan. Dengan kerjasama ini semua pihak akan merasakan manfaat dan rasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap Plts akan dirasakan semua pihak.
Cita-cita energi terbarukan berbasis komunitas yang perlu diduplikasi, bagaimana agenda pembangunan nasional bisa menjawab akar permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dengan mengedepankan pilar asas transisi energi yang bersih dan berkeadilan.