Potensi Ekonomi dari Wakaf Hutan Buat Solusi Perubahan Iklim
Hutan Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk mendorong pertumbuhan green economy dan carbon trading.
Jakarta - Menyambut pelaksanaan COP 28 di Dubai, MOSAIC (Muslim for Shared Action on Climate Impact) meluncurkan inisiatif Wakaf Hutan sebagai salah satu solusi pendanaan inovatif bagi masalah perubahan iklim yang dihadapi Indonesia. Wakaf Hutan merupakan gerakan kolaboratif penggalangan dana untuk pelestarian hutan melalui wakaf sebagai salah satu instrumen filantropi Islam.
Menanggapi tentang potensi ekonomi dari inisiatif wakaf hutan, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa seperti di Brazil dan Kongo, hutan Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk mendorong pertumbuhan green economy dan carbon trading.
"Demand secara global untuk carbon trading sudah ada, sekarang tinggal bagaimana kita menyediakan supply-nya," tuturnya dalam keterangan tertulis MOSAIC dikutip Minggu (3/12/2023). Menurutnya, Wakaf hutan sejalan dengan visi program perhutanan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kondisi hutan tetap lestari dengan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi kehidupan masyarakat sekitar."Saya ingin melihat wakaf hutan dipromosikan sebagai bagian dari upaya mengembalikan peran hutan sebagai aset yang paling berharga, yang saat ini semakin dilupakan," harap Bambang.
Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengembangan Bursa Efek Indonesia Ignatius Denny Wicaksono juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif wakaf hutan ini. "Di bursa karbon kredit, inisiatif seperti Wakaf Hutan ini sangat potensial untuk menjadi carbon credit kategori premium. Karena tidak hanya menghasilkan karbon, tapi juga memberikan manfaat sosial yang nyata kepada masyarakat sekitar dan biodiversity," tuturnya.
Kampanye wakaf hutan yang diluncurkan hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi filantropi Islam sebagai salah satu solusi inovatif bagi pembiayaan aksi iklim. Dana yang terkumpul dari penggalangan ini akan disalurkan untuk program ekologi, ekonomi dan edukasi melalui Yayasan Hutan Wakaf Bogor sebagai salah satu nazir wakaf hutan yang terletak di Desa Cibunian, Kabupaten Bogor.
"Melalui kampanye wakaf hutan, kami berharap dapat memberikan inspirasi bahwa pendanaan iklim tidak harus hanya bersumber dari luar negeri, namun dapat juga melalui kolaborasi dan pemanfaatan potensi besar dari pendanaan umat.", kata Rika
Sementara itu Steering Committee MOSAIC Rika Novayanti dalam sambutannya menyampaikan peluncuran inisiatif Wakaf Hutan dalam suasana gelaran COP 28 di mana berbagai negara bernegosiasi tentang pencapaian target emisiadalah momen yang tepat untuk mengirimkan sinyal darurat bahwa perlindungan alam lebih penting dari profit dan kepentingan politik.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menilai, Indonesia membutuhkan dana sebesar USD 281 Miliar atau sekitar Rp 4.299 Triliun untuk mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution) pada tahun 2030. Pembiayaan dan filantropi Islam bisa menjadi alternatif solusi pendanaan yang inovatif karena potensinya yang sangat besar di Indonesia. (das/rrd)
Baca artikel detikfinance, "Potensi Ekonomi dari Wakaf Hutan buat Solusi Perubahan Iklim" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7069478/potensi-ekonomi-dari-wakaf-hutan-buat-solusi-perubahan-iklim.