Manifesto

Gerakan Umat Islam untuk menghadapi perubahan iklim ini dimulai dengan pertemuan para pemangku kepentingan yang berkolaborasi dalam menghasilkan sebuah deklarasi umat Islam untuk aksi iklim.

Jun 1, 2023 - 16:35
Oct 20, 2023 - 07:29
Manifesto

Gerakan Umat Islam untuk menghadapi perubahan iklim ini dimulai dengan pertemuan para pemangku kepentingan yang berkolaborasi dalam menghasilkan sebuah deklarasi umat Islam untuk aksi iklim.

Deklarasi tersebut diharapkan menjadi arah gerakan bersama yang dapat menginspirasi umat Muslim untuk mendorong berbagai inisiatif dalam menghadapi dampak iklim di Indonesia termasuk menjadi arahan bagi berbagai inisiatif yang dilakukan dalam kolaborasi MOSAIC 

  1. Perubahan iklim global telah lama berlangsung. Krisis yang ditimbulkannya pun nyata terjadi. Tetapi hal itu masih belum dipahami dan disikapi dengan optimal oleh umat Islam. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang strategis dan sejalan dengan pemahaman dan kepentingan umat melalui berbagai kajian keislaman.
  2. Pemuka agama Islam dan tokoh Muslim harus mengambil peran terdepan dalam upaya pendalaman substansi kajian keislaman, komunikasi dan edukasi kepada umat. Tujuannya adalah untuk menegaskan irisan antara krisis iklim dengan iman dan keagamaan secara konsisten.
  3. Perubahan iklim telah berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat, sehingga memerlukan solusi berdasarkan nilai-nilai Islam, berakar pada kearifan lokal dan dilakukan secara sistematis, sesuai dengan kebutuhan dan konteks lokal.
  4. Diperlukan kolaborasi yang kuat antar umat Islam untuk melakukan inisiatif serta mendukung kebijakan nyata yang bertujuan mengatasi perubahan iklim melalui kemitraan bersama pemerintah dan sektor lain.
  5. Kelompok rentan seperti anak muda dan perempuan harus didorong untuk memainkan peran kepemimpinan dalam mengelola dan mengorganisasikan solusi perubahan iklim.
  6. Dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, harus dilakukan pendayagunaan pembiayaan syariah dan dana sosial keagamaan lainnya (misalnya infaq, shodaqoh, dan wakaf).
  7. Institusi keagamaan Islam, mulai dari masjid hingga lembaga pendidikan Islam (termasuk pondok pesantren), harus mengembangkan wawasan dan perilaku ramah lingkungan dan menyediakan ruang-ruang strategis untuk mengembangkan kajian, inisiatif, implementasi, dan inovasi bagi umat Islam agar terlibat aktif dalam aksi perubahan iklim.