Ekoteologi Bukan Wacana, Hutan Wakaf Hingga Green KUA Jadi Aksi Nyata
Pengembangan hutan wakaf disinergikan dengan MOSAIC dan Badan Wakaf Indonesia.
MOSAIC-INDONESIA.COM, JAKARTA — Agama dan lingkungan menjadi tema program Kementerian Agama (Kemenag) selama 2025. Kemenag terus melakukan pengarusutamaan ekoteologi dalam berbagai program pembinaan umat lewat beragam aksi nyata dari pengembangan hutan wakaf hingga pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) berkonsep ramah lingkungan.
Praktik baik ekoteologi ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Abu Rokhmad, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Rakernas mengusung tema “Menyiapkan dan Melayani Umat Masa Depan” dengan tagline “Terwujudnya Implementasi Perilaku Ekoteologis di Masyarakat”. Menurut Abu Rokhmad, ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari. “Ekoteologi adalah bagian dari nilai keislaman. Iman tidak hanya tercermin dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam kepedulian terhadap lingkungan,”kata dia.
Ditjen Bimas Islam, kata Abu Rokhmad, telah menjalankan sejumlah program berbasis lingkungan. Salah satunya pembangunan 154 KUA dengan konsep green building yang ramah lingkungan. Selain itu, terdapat program wakaf pohon yang melibatkan 1,5 juta calon pengantin, serta pengembangan Hutan Wakaf seluas 40 hektare di 11 lokasi yang disinergikan dengan IPB, MOSAIC, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Abu Rokhmad juga menekankan peran masjid sebagai pusat edukasi ekoteologi. Saat ini, terdapat 1.507 masjid pilot yang dikembangkan sebagai masjid ramah lingkungan. “Masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan kesadaran ekologis,” katanya.
Gerakan ekoteologi juga digerakkan melalui Majelis Taklim dengan program penanaman satu juta pohon matoa, sebagai upaya menumbuhkan kepedulian lingkungan di tingkat komunitas.
Pada aspek akademik dan penguatan narasi keagamaan, Kemenag menggelar International Conference on Islamic Ecotheology for The Future of The Earth yang melibatkan para pakar dan akademisi. Abu Rokhmad menilai konferensi tersebut penting untuk memperkuat landasan ilmiah dan literasi ekoteologi.“Pesan lingkungan harus menjadi bagian dari ajaran agama yang mudah dipahami dan diamalkan,”tegas dia.
Rakernas 2026 menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat kolaborasi, efisiensi, dan nilai-nilai keislaman dalam menyiapkan umat masa depan.
Pesan Menteri Agama
Ekoteologi kembali digemakan Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar saat berbicara pada konferensi internasional yang berlangsung di Mesir yang digelar Kementerian Wakaf Republik Arab Mesir pada Senin (19/1/2026) lalu.
Menag berbicara seputar ekotelogi serta peran agama dan kesadaran kemanusiaan di era Artificial Intelligence (AI).Konferensi dihadiri Menteri Wakaf sekaligus Ketua Dewan Tertinggi Urusan Islam Mesir, Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al-Azhari. Hadir juga, para ulama, cendekiawan, intelektual, dan peneliti dari berbagai negara.
Menag makna tanggung jawab manusia dalam perspektif Islam. Menurut dia, tanggung jawab manusia bukan sekadar sarana untuk mencari penghidupan, melainkan berdimensi moral, amanah sosial, dan kesadaran tentang pentingnya memakmurkan bumi.
“Dalam kerangka inilah, kami menegaskan pentingnya apa yang kami sebut sebagai ekoteologi, yakni cara pandang yang memahami hubungan antara manusia dan lingkungan berdasarkan prinsip amanah dan tanggung jawab etis,” tegas Menag di Mesir, Senin (19/1/2026).
Dalam Islam, kata Menag, bumi bukan milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi. Karena itu, memakmurkan bumi tidak akan sempurna tanpa menjaga keseimbangannya. Setiap profesi yang mengganggu keseimbangan tersebut sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban.